Jakarta, IDN Times – Pemerintahan Presiden Donald Trump resmi menaikkan tarif impor dari China hingga 245 persen, sebagaimana diumumkan dalam dokumen fact sheet yang dirilis Gedung Putih pada Selasa (15/4/2025) malam waktu setempat. Langkah ini menjadi bagian dari eskalasi perang dagang antara dua ekonomi terbesar dunia.
“China sekarang menghadapi tarif hingga 245 persen atas impor ke AS sebagai akibat dari tindakan balasannya,” bunyi pernyataan Gedung Putih, dikutip dari Hindustan Times, Rabu (16/4).
Trump juga meluncurkan penyelidikan keamanan nasional atas ketergantungan Amerika Serikat (AS) pada produk-produk strategis dari luar negeri. Kebijakan ini disebut sejalan dengan agenda “America First Trade Policy” yang menjadi pondasi masa jabatan keduanya. Trump menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi sektor militer, teknologi, dan manufaktur dari risiko ketergantungan tinggi pada China.
Berikut hal-hal yang melatarbelakangi langkah terbaru Trump terhadap China.