Ini Bocoran Skema LPG 3 Kg Satu Harga Se-Indonesia

Intinya sih...
Masih dalam tahap kajian, pemerintah ingin menerapkan satu harga LPG 3 kg di seluruh wilayah Indonesia.
Skema satu harga bertujuan atasi disparitas harga di daerah dan akan diterapkan lewat peraturan presiden.
Pengawasan distribusi LPG akan diperkuat melalui aturan dan dukungan teknologi untuk mencegah kebocoran subsidi.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji penerapan skema satu harga untuk liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) secara nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menyeragamkan harga LPG di seluruh Indonesia tanpa membedakan wilayah, seperti halnya skema harga Pertalite saat ini.
"Pak Menteri (ESDM) kemarin bilang kan satu harga. Satu harga itu berarti satu, tidak ada wilayah. Satu Indonesia satu," kata dia kepada jurnalis di Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
1. Masih dalam tahap kajian
Menurut Dadan, kebijakan tersebut belum masuk tahap penetapan rentang harga karena masih dalam proses kajian. Intinya, pemerintah ingin menerapkan satu harga untuk LPG 3 kg di seluruh wilayah Indonesia.
"Kita kan mau kajian. kita ingin satu harga, itu saja intinya," ujar Dadan.
Dia menambahkan, pengawasan distribusi LPG akan diperkuat melalui aturan dan dukungan teknologi. Penggunaan sistem monitoring juga akan dioptimalkan untuk mencegah kebocoran subsidi.
"Kalau itu kan barangnya, kalau barang kan dengan aturan nanti dari sisi pengawasan, dari sisi monitoring, pakai teknologi, itu satu," ucapnya.
2. Atasi disparitas harga di daerah
Selama ini, harga LPG 3 kg di berbagai daerah ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) dan kerap bervariasi. Tak berhenti di situ, Dadan menyebut, di beberapa wilayah harga yang sampai di masyarakat bisa sangat mahal per tabung.
"Kan suka ada LPG yang harganya keterlaluan itu kan. Beberapa tempat kan suka ada yang seperti itu," ucapnya.
Dengan skema satu harga, proses pengawasan akan lebih sederhana karena tidak ada lagi perbedaan harga antarwilayah. Dia menegaskan Pertamina akan menjadi pelaksana kebijakan tersebut jika diberlakukan.
"Sekarang kita kaji supaya itu sama. Kan bisa itu, bisa, kan yang melakukan kan Pertamina," kata Dadan.
3. Diterapkan lewat peraturan presiden
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, kebijakan satu harga LPG 3 kg bertujuan untuk menghilangkan perbedaan harga di tingkat pengecer yang selama ini kerap terjadi.
"Nanti kita dalam pembahasan, dalam perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," katanya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7).