Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Siapkan Aturan Satu Harga untuk LPG 3 Kg

IMG-20250627-WA0005.jpg
Tabung LPG 3 Kg. (dok. Pertamina)
Intinya sih...
  • Pemerintah siap menetapkan satu harga LPG 3 kg untuk seluruh daerah
  • Evaluasi wewenang penetapan harga daerah dan perubahan metode distribusi serta mekanisme harga LPG 3 kg
  • Subsidi besar tak sejalan dengan harga di lapangan, dengan subsidi mencapai Rp36 ribu per tabung

Jakarta, IDN Times - Pemerintah sedang membahas peraturan presiden (perpres) untuk menetapkan harga eceran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) agar seragam di seluruh daerah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan tersebut bertujuan untuk menghilangkan perbedaan harga di tingkat pengecer yang selama ini kerap terjadi.

"Nanti kita dalam pembahasan, dalam perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," katanya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025).

1. Kaji wewenang penetapan harga LPG 3 kg di daerah

Ilustrasi LPG. (Dok. Istimewa)

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu mengatakan pemerintah berencana mengubah metode distribusi dan mekanisme harga LPG 3 kg yang selama ini ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda).

"Ini untuk LPG perpresnya kami lagi bahas, kita akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah," paparnya.

2. Subsidi besar tak sejalan dengan harga di lapangan

20250702_132751.jpg
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Bahlil menyoroti adanya ketidaksesuaian antara nilai subsidi yang diberikan dengan harga jual kepada masyarakat, yang kerap mengalami kenaikan di luar ketentuan. Padahal anggaran yang digelontorkan mencapai Rp87 triliun per tahun.

"Ini kan negara menghabiskan uang tidak sedikit, Rp80-87 triliun per tahun untuk subsidi. Kalau harganya dinaikkan, dinaikkan, dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," jelasnya.

3. Subsidi LPG 3 kg per tabung mencapai Rp36 ribu

IMG-20250627-WA0008.jpg
Pasokan LPG 3 Kg. (dok. Pertamina)

Bahlil sebelumnya mengakui sulitnya mengontrol harga LPG 3 kg. Bahkan, dia mendapat laporan ada warung eceran yang menjualnya Rp25 ribu. Padahal seharusnya, dengan bantuan subsidi pemerintah, harga jual ke masyarakat cuma Rp15 ribu.

"Harga di tingkat masyarakat harusnya per kilogram tidak lebih dari Rp5 ribu. Artinya satu tabung harusnya cuman Rp15 ribu karena subsidi negara per tabung itu Rp36 ribu," ucap Bahlil saat sidak ke pangkalan LPG di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025) pagi.

"Artinya kalau (dijual) Rp25 ribu kan berarti subsidi kita berpotensi besar untuk tidak tepat sasaran," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us