Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) buka suara atas instruksi penundaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan aksi korporasi untuk BUMN non-Tbk.
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani menyatakan, kebijakan tersebut diambil guna memastikan proses pemilihan jajaran direksi dan keputusan strategis lainnya dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi.
Rosan menekankan kandidat yang dipilih harus merupakan sumber daya manusia terbaik dan berintegritas tinggi, sebagaimana arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Iya karena memang kita kembali lagi yang dipilih ini mesti yang kalau Bapak bilang itu yang best brain, best talent yang ada yang berdasarkan meritokrasi ya. Jadi yang berdasarkan yang terbaik," kata dia kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).