Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia hingga kini masih menanti dengan penuh cemas terkait keputusan akhir Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump untuk tarif resiprokal yang direncanakan mulai berlaku pada 9 Juli 2025 mendatang. Tarif resiprokal yang dikenakan Trump terhadap sejumlah produk asal Indonesia mencapai 32 persen.
Di sisi lain, neraca perdagangan Indonesia-AS mencatat defisit sebesar 19 miliar dolar AS di pihak Negeri Paman Sam.
Berdasarkan dokumen yang diterima IDN Times, pemerintah Indonesia menawarkan berbagai bentuk kerja sama sebagai respons atas kebijakan tarif tersebut. Salah satu upayanya adalah pembelian produk asal AS senilai 34 miliar dolar AS atau sekitar Rp550,8 triliun (kurs Rp16.200 per dolar AS).
Langkah tersebut ditujukan untuk membuka peluang penghapusan hambatan tarif maupun non-tarif terhadap produk Indonesia di pasar AS.
Lantas, produk apa saja yang dibeli pemerintah?