Jakarta, IDN Times - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan libur perdagangan pada momen Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025.
Secara total, perdagangan di BEI akan libur selama delapan hari beruntun. Perdagangan saham akan libur mulai 31 Maret hingga 7 April 2025.