Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Jakarta saat terik (IDN Times/Sunariyah)
ilustrasi Jakarta saat terik (IDN Times/Sunariyah)

Intinya sih...

  • Jakarta akan kehilangan status ibu kota setelah Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU DKJ.
  • Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta optimistis ekonomi Jakarta tetap tumbuh sebesar 4,80-5,60% di tahun 2024.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Artinya, Jakarta selangkah lagi tak berhak menyandang status ibu kota karena tinggal menanti Kepres untuk pergantian status DKJ.

Meski tidak lagi jadi ibu kota, namun Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta, Arlyana Abubakar optimistis ekonomi Jakarta masih akan tumbuh.

“Untuk keseluruhan tahun 2024, perekonomian Jakarta diperkirakan tumbuh dalam kisaran 4,80 persen sampai 5,60 persen (yoy), dari 4,96 persen pada tahun 2023,” ujar Arlyana, Kamis (16/4/2024).

1. Tren pertumbuhan ekonomi

Jalan MH Thamrin Macet Imbas Demo di Depan Gedung Bawaslu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Arlyana menjelaskan, pertumbuhan ekonomi tetap meningkat karena penyaluran kredit juga akan yang tumbuh tinggi sebesar 13 sampai 15 persen. Termasuk sisi permintaan, konsumsi rumah tangga, dan investasi diprediksi tetap menjadi penggerak perekonomian Jakarta pada tahun ini.

"Tren peningkatan ini terindikasi dari Indeks Ekspektasi Konsumen Bank Indonesia untuk enam bulan yang akan datang mengalami peningkatan didorong oleh kenaikan penghasilan, lapangan kerja, dan kegiatan usaha," ujarnya.

2. Kegiatan usaha akan meningkat

Mal Sarinah, Jakarta Pusat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dia memperkirakan kegiatan usaha investasi tumbuh lebih tinggi dengan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) BI pada kuartal II tahun 2024, yang diperkirakan meningkat menjadi sebesar 23,67 persen SBT (Saldo Bersih Tertimbang).

“SKDU Industri pada triwulan II tahun 2024 diperkirakan membaik meski masih terkontraksi sebesar 0,22 persen SBT serta kinerja sektor konstruksi yang juga diprakirakan meningkat seiring dengan masih terus berlanjutnya proyek," katanya.

3. Aglomerasi Jabodetabekpunjur sumbang ekonomi

Ilustrasi KRL (commuterline.id)

Arlyana menambahkan, adanya aglomerasi dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta membuat wilayah sekitar akan akselerasi dalam pembangunan.

Menurutnya, kawasan Jabodetabekpunjur mempunyai kontribusi besar dalam pangsa, bahkan hampir seperempat menyumbang perekonomian nasional. Selain itu, jumlah tenaga kerja yang besar, selain menjadi sumber daya, juga menjadi basis konsumen.

“Adapun, program sinkronasi dalam Kawasan Aglomerasi meliputi pengelolaan sampah, B3, dan limbah B3; lingkungan hidup dan penanggulangan banjir, air minum, infrastruktur wilayah, penataan ruang, dan transportasi serta energi,” tuturnya.

Editorial Team