Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jelang Libur Nataru, Ada 5.412 Bus Masuk Daftar Tak Laik Jalan

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi. IDN Times/Hana Adi Perdana
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi. IDN Times/Hana Adi Perdana

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) pada data 20 November 2019 - 12 Desember 2019. Sebanyak 15 ribu bus pariwisata jadi target inspeksi.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, sebanyak 13.883 bus pariwisata telah dicek.

"Sudah 92,55 persen dari target ramp check," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (16/12).

1. Sebanyak 38,98 persen dinyatakan tidak laik operasional

Personel Polres Madiun sedang memeriksa bus pariwisata di rest area jalan tol Ngawi - Wilangan wilayah Saradan. Kegiatan ini untuk menghalau rombongan massa yang bakal ikut aksi 22 Mei 2019. IDN Times/ Nofika Dian Nugroho
Personel Polres Madiun sedang memeriksa bus pariwisata di rest area jalan tol Ngawi - Wilangan wilayah Saradan. Kegiatan ini untuk menghalau rombongan massa yang bakal ikut aksi 22 Mei 2019. IDN Times/ Nofika Dian Nugroho

Dari total bus pariwisata yang dilakukan ramp check, sebanyak 38,98 persen atau 5.412 unit dinyatakan tidak laik jalan. Dengan demikian, hanya 8.471 bus diizinkan beroperasi atau 61,02 persen.

"Bagaimana yang tidak lolos? Nanti ada treatment perbaikan dari kekurangannya sehingga nanti kita lakukan ramp check. Mereka akan memperbaiki," ungkapnya.

2. Alasan Kemenhub lakukan ramp check terhadap bus pariwisata

IDN Times/Nindias Khalika
IDN Times/Nindias Khalika

Budi menjelaskan, dilakukannya ramp check terhadap bus pariwisata lantaran kendaraan tersebut tidak masuk ke dalam terminal. Sementara bus reguler lainnya kerap ke luar masuk terminal sehingga sering dilakukan ramp check.

"Jadi kendaraan-kendaraan reguler biasa sudah sering dilakukan ramp check saat masuk ke terminal. Melihat bagaimana fisiknya, lampu dan sebagainya. Kalau pariwisata ini jarang kita lakukan karena tidak masuk terminal.

Selain itu, Kemenhub juga memberikan tanggung jawab kepada operator bus untuk melakukan ramp check secara pribadi. "Jadi mereka mandiri. Semangat kita, jadi ada tanggung jawab dari operator untuk menyiapkan kendaraan dengan baik," kata dia.

3. Kemenhub imbau masyarakat berhati-hati pilih mobil pariwisata

Ilustrasi Mudik IDN Times/Dini Suciatiningrum
Ilustrasi Mudik IDN Times/Dini Suciatiningrum

Budi pun mengimbau agar masyarakat yang hendak mudik maupun berlibur agar memilih bus pariwisata dengan hati-hati. Dia menyarankan agar mengutamakan bis yang telah dinyatakan laik operasional atau lolos ramp check.

"Kita mengimbau masyarakat agar berhati-hati untuk memilih mobil pariwisata yang digunakan sebagai angkutan lagi. kalau belum ada approval dari kemenhub itu boleh menolak daripada harga murah tapi bahaya," ucap dia.

Adapun salah satu ciri bus yang layak jalan terdapat stiker berwarna biru dengan logo Perhubungan yang ditempel di kaca depan.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us