Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut, proses pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih terus berlangsung di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) serta di Dewan Pengupahan di tingkat provinsi.
Meski batas waktu pengumuman UMP tinggal beberapa hari lagi, yakni pada 21 November 2025, pemerintah menegaskan proses pembahasan masih berjalan dan melibatkan seluruh unsur tripartit.
“Fasenya sedang berjalan di Depenas dan Dewan Pengupahan Provinsi. Kami terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh, dan pengusaha. Tunggu saja,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
