JK Sebut RI Bayar Utang Setahun Rp1.000 Triliun, Cek Faktanya!

Jakarta, IDN Times - Nilai utang Indonesia kembali menjadi sorotan publik usai Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) menyebut sebuah angka fantastis. JK menyebutkan di era pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo, Indonesia membayar utang hingga Rp1.000 triliiun per tahun.
JK pun mengatakan nilai pembayaran utang yang tembus Rp1.000 triliun tersebut, menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.
"Pak AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), tadi mengatakan utang besar, betul. Setahun bayar utang lebih Rp1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," ujar JK, yang dikutip dari Youtube PKSTV Sabtu (20/5/2023).
Lantas, benarkah utang yang harus dibayarkan Indonesia mencapai Rp1.000 triliun per tahun, seperti yang disampaikan Jusuf Kalla?
1. Besarnya pembayaran utang sudah dianggarkan dalam APBN
Pembayaran utang yang dilakukan pemerintah terbagi menjadi dua yakni pembayaran atas bunga dan cicilan pokok utang.
Besarnya jumlah bunga utang yang harus dibayarkan pada suatu tahun anggaran, diusulkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), dengan memperhatikan asumsi-asumsi makro dalam APBN.
Berdasarkan, data sementara realisasi anggaran pada APBN KiTa 2022, pemerintah sudah membayarkan bunga dan cicilan pokok utang sebesar Rp467,54 triliun di tahun lalu.
Rinciannya, pembayaran bunga utang sebesar Rp386,34 triliun dan cicilan pokok utang sebesar Rp1,92 triliun untuk pinjaman dalam negeri dan Rp79,28 triliun untuk luar negeri.
Secara umum, bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah setiap tahunnya, adalah beban bunga yang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang berasal dari luar negeri.