Ilustrasi Suku Bunga (IDN Times/Aditya Pratama)
Pembayaran utang 2021
Realisasi pembayaran bunga dan cicilan pokok utang pemerintah terus mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang dikutip IDN Times, pada Rabu (24/5/2023), pembayaran bunga utang pemerintah di 2021, mencapai Rp343,49 triliun.
Nilai ini meningkat meningkat Rp29,41 triliun atau sebesar 9,36 persen dibandingkan 2020.
Selain bunga, pemerintah juga menyelesaikan pembayaran cicilan utang pokok yang tercatat Rp1,7 triliun. Sementara pembayaran pokok utang luar negeri Rp82,08 triliun.
"Secara nominal, peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan outstanding utang, sebagai dampak dari penggunaan pembiayaan utang dengan tujuan, untuk menutupi defisit anggaran sebagai upaya Pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional," tulis dokumen LKPP.
Namun demikian, secara keseluruhan realisasi pembayaran bunga utang lebih rendah
daripada target APBN. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan yang memiliki biaya lebih efisien, kemudian terkendalinya suku bunga/imbal hasil SBN dan adanya partisipasi BI melalui skema burden sharing sesuai dengan SKB II.
Pembayaran utang 2020
Sementara itu, berdasarkan LKPP tahun 2020, pembayaran bunga utang Rp314,09 triliun atau 92,71 persen dari target pada anggaran. Realisasi pengeluaran pembiayaan-cicilan pokok pinjaman dalam negeri selama 2020 mencapai Rp1,4 triliun. Untuk pembayaran cicilan pokok utang luar negeri realisasinya mencapai Rp90,9 triliun.
Secara total, pembayaran utang yang dikeluarkan pemerintah dalam kurun waktu 2 tahun terakhir tidak mencapai Rp1.000 triliun.