Homestay Binaan SMF di Kabupaten Gunung Kidul. (IDN Times/Trio Hamdani)
Selama periode 2015 hingga 2024, pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebanyak puluhan triliun rupiah untuk pembangunan di berbagai desa di seluruh Indonesia.
Pada 2015, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp20,7 triliun untuk 74.093 desa, dengan rata-rata sekitar Rp280,3 juta per desa dan tingkat penyerapan sebesar 82,82 persen.
Selanjutnya, pada 2016, jumlah dana desa naik menjadi Rp46,98 triliun untuk 74.754 desa, dengan rata-rata sekitar Rp643,6 juta per desa dan tingkat penyerapan mencapai 97,65 persen.
Kemudian, pada 2017 dan 2018, masing-masing sejumlah Rp60 triliun dialokasikan untuk 74.954 desa (2017) dan 74.958 desa (2018), dengan penyerapan dana mencapai 98,54 persen (2017) dan 99,62 persen (2018).
Tren peningkatan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2019, pemerintah mengalokasikan Rp70 triliun untuk 74.953 desa dengan rata-rata Rp39,9 juta per desa, dan penyerapan dana mencapai 99,54 persen.
Pada 2020, alokasi dana desa mencapai Rp71 triliun untuk 74.954 desa dengan rata-rata Rp949,78 juta per desa, dan penyerapan dana hampir mencapai 100 persen, yaitu 99,95 persen.
Pada 2021 dan 2022, alokasi dana desa berturut-turut sebesar Rp72 triliun dan Rp68 triliun untuk 74.961 desa dan 74.960 desa, dengan penyerapan dana mencapai 99,80 persen dan 99,86 persen.
Pada 2023, pemerintah mengalokasikan kembali Rp70 triliun untuk 74.954 desa dengan rata-rata Rp933,9 juta per desa, dan penyerapan dana mencapai 99,80 persen. Terakhir, pada 2024, alokasi dana desa mencapai Rp71 triliun untuk 75.259 desa dengan rata-rata Rp943,34 juta per desa.