Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meninjau layanan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kamis (9/3/2023) sore. Jokowi mengecek masyarakat yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) 2022.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, Jokowi juga meminta kepada Dirjen Pajak Suryo untuk meningkatkan layanan.
"Presiden juga mengingatkan batas akhir penyerahan SPT, dan juga mengingatkan Dirjen Pajak untuk meningkatkan pelayanan kepada WP (wajib pajak)," ujar Bey kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).