Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perkebunan kakao dan Omah Kakao di Kabupaten Gunung Kidul. (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Pemerintah gabungkan badan pengelola kelapa dan kakao ke dalam BPDPKS untuk subsidi silang, bibit, dan riset.
  • Dana BPDPKS lebih dari Rp50 triliun untuk subsidi silang pembibitan, riset, dan program pengembangan sektor kelapa dan kakao.
  • Komoditas kelapa dan kakao diintegrasikan ke BPDPKS dengan penambahan satu deputi khusus menangani sektor tersebut.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan menggabungkan badan pengelola kelapa dan kakao ke dalam Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan penggabungan itu untuk menerapkan subsidi silang, khususnya dalam pengembangan bibit dan riset. Hal itu diperlukan untuk mendukung peningkatan produksi kakao dan kelapa di Indonesia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di