Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan menggabungkan badan pengelola kelapa dan kakao ke dalam Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan penggabungan itu untuk menerapkan subsidi silang, khususnya dalam pengembangan bibit dan riset. Hal itu diperlukan untuk mendukung peningkatan produksi kakao dan kelapa di Indonesia.
“Jadi tidak perlu badan baru. Jadi badan yang digabungkan ke BPDPKS. Sawit, kelapa, kakao,” kata pria yang akrab dipanggil Zulhas kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
