Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pajak dan retribusi (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pajak dan retribusi (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebutkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil mencatatkan penerimaan pajak lebih dari target yang telah ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

"Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun," kata Sri Mulyani, dalam keterangan resmi yang diperoleh IDN Times, Senin (27/12/2021).

1. Sri Mulyani sampaikan terima kasih terhadap capaian DJP

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sri Mulyani pun menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada DJP atas pencapaiannya tahun ini. Menurut dia, capaian DJP tersebut merupakan hal bersejarah karena mampu terjadi pada masa pandemik COVID-19.

"Di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, Anda mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas
kita di masa mendatang," tutur Sri Mulyani.

2. 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan tujuh kanwil melampaui target

Ilustrasi pengisian laporan pajak. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Lebih lanjut, DJP mencatat ada 138 KPP di seluruh Indonesia yang mampu meraih target penerimaan pajak melebihi target awal.

Selain itu, ada tujuh kantor wilayah (kanwil) yang berhasil mencapai target melebihi 100 persen yang ditetapkan di masing-masing kanwil.

Ketujuh kanwil tersebut adalah sebagai berikut:

  • Kanwil DJP Jakarta Selatan I
  • Kanwil DJP Wajib Pajak besar
  • Kanwil DJP Jakarta Khusus
  • Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara
  • Kanwil DJP Kalimantan Barat
  • Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah
  • Kanwil DJP Jakarta Utara

3. Faktor yang membuat penerimaan pajak 2021 melebihi target

Ilustrasi kegiatan pembayaran pajak. Sejumlah wajib pajak menunggu giliaran untuk melaporkan SPT bulanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen atau sekitar Rp1.719,4 triliun-Rp1.766,8 triliun dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sementara itu, Dirjen Pajak, Suryo Utomo menyatakan banyak faktor yang membuat penerimaan pajak tahun ini melebihi target. Namun, faktor paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.

DJP sendiri menantikan momen ini selama 12 tahun melalui perjuangan tanpa henti tiap tahunnya.

"Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesarbesarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemik COVID-19 masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak. Pajak yang anda bayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri yang kita cintai ini," tutur Suryo Utomo.

Suryo juga mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras 46 ribu lebih pegawai DJP. Di tengah pandemik COVID-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi, dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan pajak menemui hambatan yang tidak mudah.

Kendati begitu, Suryo menambahkan euforia akan keberhasilan DJP tersebut ada baiknya agar tidak dirayakan secara berlebihan karena ke depannya tantangan akan semakin berat.

"Tahun 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun
terakhir defisit APBN boleh melebihi tiga persen. Tahun 2023 harus sudah di bawah tiga persen. Sementara, ketidakpastian risiko pandemik COVID-19 masih membayangi. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut," kata dia.

Editorial Team