Ilustrasi kegiatan pembayaran pajak. Sejumlah wajib pajak menunggu giliaran untuk melaporkan SPT bulanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen atau sekitar Rp1.719,4 triliun-Rp1.766,8 triliun dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Sementara itu, Dirjen Pajak, Suryo Utomo menyatakan banyak faktor yang membuat penerimaan pajak tahun ini melebihi target. Namun, faktor paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.
DJP sendiri menantikan momen ini selama 12 tahun melalui perjuangan tanpa henti tiap tahunnya.
"Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesarbesarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemik COVID-19 masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak. Pajak yang anda bayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri yang kita cintai ini," tutur Suryo Utomo.
Suryo juga mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras 46 ribu lebih pegawai DJP. Di tengah pandemik COVID-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi, dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan pajak menemui hambatan yang tidak mudah.
Kendati begitu, Suryo menambahkan euforia akan keberhasilan DJP tersebut ada baiknya agar tidak dirayakan secara berlebihan karena ke depannya tantangan akan semakin berat.
"Tahun 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun
terakhir defisit APBN boleh melebihi tiga persen. Tahun 2023 harus sudah di bawah tiga persen. Sementara, ketidakpastian risiko pandemik COVID-19 masih membayangi. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut," kata dia.