BUMN Perum Perumnas Buka Lowongan Kerja 2 Posisi, Cek Kualifikasinya

Pendaftaran terakhir 5 dan 8 Maret 2024

Intinya Sih...

  • Perum Perumnas membuka lowongan kerja untuk Staf Divisi Konstruksi dan Leasing Executive
  • Pendaftaran terakhir untuk Staf Divisi Konstruksi adalah 5 Maret 2024, sementara untuk Leasing Executive adalah 8 Maret 2024
  •  

Jakarta, IDN Times - BUMN di bidang pembangunan perumahan, Perum Perumnas membuka lowongan kerja untuk dua posisi. Pendaftaran akan berakhir pada 5 dan 8 Maret 2024 mendatang.

Dua posisi yang dibutuhkan, yakni Staf Divisi Konstruksi dan Leasing Executive, dengan status karyawan kontrak. Adapun pendidikan bagi calon pelamar minimal Sarjana.

Sekadar informasi, Perum Perumnas didirikan sebagai solusi pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah. Perumnas sebagai pengembang misi pemerintah dalam menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, yaitu perumahan dan pemukiman.

Sejak didirikan pada 1974, Perum Perumnas telah membangun lebih dari 500.000 unit rumah dengan berbagai tipe di seluruh provinsi di Indonesia.

 

Baca Juga: OJK Buka Lowongan Kerja S1 dan S2, Gak Cuma Buat Lulusan Ekonomi!

1. Kualifikasi yang dibutuhkan

BUMN Perum Perumnas Buka Lowongan Kerja 2 Posisi, Cek Kualifikasinyailustrasi melamar pekerjaan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Staf Divisi Konstruksi:

  • Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil
  • Pengalaman minimal satu tahun dalam proyek konstruksi
  • Menguasai Ms.Office, AutoCAD dan Ms.Project

Leasing Executive:

  • Pendidikan minimal lulusan S1 (semua jurusan)
  • Berpengalaman di bidang leasing/casual leasing
  • Memiliki kemampuan negosiasi yang baik, memiliki influencing skill, dan target oriented
  • Berpenampilan menarik, komunikatif, jujur, disiplin, kreatif, dan tanggung jawab.

Baca Juga: 60 Persen WNI di Kamboja Kerja pada Sektor Judi Online 

2. Tugas dan Tanggung Jawab

BUMN Perum Perumnas Buka Lowongan Kerja 2 Posisi, Cek Kualifikasinyailustrasi lulusan baru sedang aktif mencari informasi lowongan kerja (unsplash.com/Christian Velitchkov)

Adapun tugas dan tanggung jawab bagi Staf Divisi Konstruksi, yakni:

  • Membuat laporan progres harian, mingguan, dan bulanan
  • Laporan Opname Kontrak dengan realisasi biaya yang dikeluarkan (Monitoring KDA)
  • Membuat kurva S pekerjaan antara rencana dan realisasi
  • Membuat Laporan Hasil Usaha Project Report
  • Membuat sumber daya proyek
  • Mengevaluasi dan composite gambar kerja
  • Membuat working Mmethode
  • Membuat pengadaan untuk ditawarkan ke mitra kontraktor/Vendor
  • Membuat estimasi rencana anggaran proyek

Sedangkan tugas dan tanggung jawab Leasing Executive, yaitu:

  • Memahami dan mampu membuat usulan rencana penjualan dan leasing untuk mengidentifikasi tenant baru dan bernegosiasi dengan tenant/calon penyewa untuk memaksimalkan pendapatan sesuai dengan rencana bisnis.
  • Mampu melakukan analisa atas evaluasi potential tenant dengan zonasi yang tepat di dalam komersial area sejalan dengan strategi bisnis dan permintaan pasar dan untuk mencapai okupansi yang diinginkan.
  • Memberikan usulan dan rekomendasi untuk pengembangan yang dibutuhkan di setiap area komersial Perumnas.
    Mampu menindaklanjuti progress proses negosiasi sewa dengan tenant atau calon penyewa potensial.
  • Menjaga hubungan kerja sama dengan tenant/calon penyewa.
  • Memahami pembuatan program terkait acara dan aktifitas di komersial area yang melibatkan penyewa, seperti pameran atau promosi khusus.
  • Memberikan rekomendasi pengajuan proposal bisnis dan berkomunikasi secara proaktif dengan perusahaan-perusahaan yang berpotensi menyewa di lahan atau area komersial.

3. Pendaftaran

BUMN Perum Perumnas Buka Lowongan Kerja 2 Posisi, Cek Kualifikasinyailustrasi pencari kerja (jobseeker) (IDN Times/Aditya Pratama)

Bagi kamu yang tertarik dan memenuhi kualifikasi di atas, silakan mendaftarakan diri secara online lewat laman https://career.perumnas.co.id/.

Untuk Staf Divisi Konstruksi, pendaftaran dibuka hingga 5 Maret 2024. Sedangkan pendataran untuk posisi Leasing Executive dibuka hingga 8 Maret 2024.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya