Beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). (Dok/ANTARA)
Tren belanja perlindungan sosial memang selalu meningkat di setiap tahun, namun menjelang pelaksanaan pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari mendatang, anggaran perlindungan sosial justru melonjak tinggi.
Berdasarkan data Indonesia.id, anggaran perlindungan sosial 2014 sebesar Rp484, triliun, 2015 sebesar Rp276,2 triliun. Sementara pada 2016 dan 2017, masing-masing Rp215 triliun dan Rp216,6 triliun dan di 2018 melonjak menjadi Rp293,8 triliun.
Pada 2019, anggaran perlindungan sosial naik lagi menjadi Rp308,4 triliun, kemudian 2020 bertambah menjadi Rp498 triliun. Namun pada 2021 sempat menurun menjadi Rp468,2 triliun dan turun lagi menjadi Rp460,6 triliun pada 2022.
Kendati demikian, kembali meningkat pada tahun lalu menjadi sebesar Rp443,4 triliun. Tahun ini, angkanya naik lagi menjadi Rp496 triliun.
Dalam pagu perlindungan sosial, pemerintah mengeluarkan program bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan yang akan diberikan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan merogoh kocek hingga Rp11,25 triliun. Kebutuhan dana untuk BLT pangan ini pun hanya setengah yang masuk dalam pagu APBN, untuk sisanya berpotensi dilakukan realokasi atau pergeseran pos anggaran dari program yang tidak produktif ke yang produktif.
Apabila dihitung dengan menambahkan dana BLT pangan, maka anggaran perlindungan sosial tahun ini berpotensi melonjak menjadi Rp501,6 triliun hingga Rp507,25 triliun.