Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana kembali membuka ekspor batu bara pada Rabu (12/1/2022). Padahal sebelumnya pemerintah melarang adanya ekspor batu bara hingga akhir Januari 2022 sebagai buntut krisis yang terjadi di PLN.
Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, kondisi PLN saat ini sudah jauh lebih baik sehingga 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara dan sudah dibayar oleh pihak pembeli segera dirilis untuk bisa ekspor.
"Jumlah kapal ini harus diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Bakamla juga perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar di luar list yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Hubla," ujar Luhut, dalam keterangan resminya, Selasa (11/1/2022).
Di sisi lain, untuk tongkang-tongkang yang memuat batu bara dengan tujuan ekspor tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai.
"Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor," kata Luhut.
Berkaitan dengan hal tersebut, Luhut menyampaikan pemerintah akan mengevaluasi kembali pembukaan ekspor esok hari. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian/lembaga (K/L) seperti Kemendag, Kemenko Marves, Kementerian ESDM, dan PLN untuk memutuskan sebelum membuka ekspor batu bara kembali.
Di antaranya adalah mengenai mekanisme ekspor yang akan dibuka dan kaitannya dengan pemenuhan DMO. Kemudian terkait cara ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN.
"Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual," kata Luhut.