Cara Beli Rumah Lelang BTN, Bisa Dapat Harga Murah

Yuk, ikuti caranya di bawah ini

Jakarta, IDN Times – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menawarkan banyak rumah dengan harga murah untuk masyarakat yang ingin membeli rumah namun terhalang dana. Rumah yang ditawarkan merupakan rumah sitaan yang dijadikan agunan kredit.

Jika kamu sedang mencari rumah dengan harga miring, lelang rumah BTN ini mungkin bisa menjadi solusinya. Berikut cara mengikuti lelang rumah BTN.

1. Rentang harga yang ditawarkan

Cara Beli Rumah Lelang BTN, Bisa Dapat Harga MurahIlustrasi memilih rumah (dok. Citragrand Semarang)

Harga rumah lelang yang ditawarkan BTN sangat bervariasi, mulai dari di bawah Rp100 juta hingga di atas Rp1 miliar. Selain membeli rumah, pembeli juga bisa membeli tanah, apartemen, ruko, dan lainnya. 

2. Cara membeli rumah lelang BTN

Cara Beli Rumah Lelang BTN, Bisa Dapat Harga MurahIlustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Adapun cara untuk membeli rumah lelang BTN, adalah sebagai berikut.

  • Akses situs resmi lelang BTN di rumahmurahbtn.co.id.
  • Pilih rumah yang diminati
  • Isi dan lengkapi form peminat
  • Hubungi petugas BTN agar penawaran segera diproses
  • Bayar uang jaminan sebesar 20 persen
  • Terakhir, tunggu petugas menghubungimu.

3. Cara daftar lelang KPR BTN

Cara Beli Rumah Lelang BTN, Bisa Dapat Harga MurahIlustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Untuk diketahui, rumah lelang BTN dapat dibeli menggunakan sistem kredit pemilikan rumah (KPR). Nantinya, uang jaminan sebesar 20 persen yang dibayarkan dapat dijadikan sebagai uang muka. Kemudian, sisanya dapat dicicil menggunakan KPR BTN.

Bila kamu tertarik mengikuti lelang rumah BTN dengan sistem KPR, berikut langkah-langkah pengajuannya.

  • Akses situs resmi pengajuan KPR BTN di rumahmurahbtn.co.id
  • Isi data diri secara lengkap
  • Kemudian isi data-data lainnya, seperti data pengajuan, data diri dan pasangan, data agunan, data pekerjaan, dan kontak darurat yang dapat dihubungi
  • Upload dokumen yang dibutuhkan
  • Cek ringkasan pengajuan dan selesaikan proses pengajuan .

Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Naik, Gimana Dampaknya ke KPR BTN? 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya