Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan pembayaran gelombang dua bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) mulai dicairkan pada Senin 10 November 2020. Pencairan subsidi gaji gelombang dua ini merupakan penyaluran BSU untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU gelombang pertama.
Menurut Ida, hingga Senin siang data penerima BSU tahap dua ini sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama.
"Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja atau buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta (Rp 600 ribu per bulan)," katanya melalui keterangan resmi yang dikutip Selasa (10/11/2020).