Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Jakarta, IDN Times - Status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa bersifat nonaktif bila peserta menunggak iuran bulanan. Kartu BPJS yang nonaktif tentu tidak bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas.

Lalu, bagaimana cara mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan yang nonaktif atau terblokir agar dapat digunakan kembali. Simak caranya di bawah ini.

1. Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Agar kartu BPJS mu terhindar dari pemblokiran, ada baiknya bila kamu selalu mengecek tunggakan iuran BPJS milik mu. Berikut cara mengeceknya.

Via JKN Mobile

Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan via JKN Mobile. 

  • Unduh aplikasi JKN Mobile di ponsel.
  • Buat akun dan log in.
  • Pilih menu ‘Tagihan’.
  • Pilih menu ‘Premi’.
  • Informasi tagihan akan ditampilkan.

Via SMS

Cara cek tagihan BPJS kesehatan via SMS, yaitu :

  • Tulis pesan dengan format sebagai berikut: NIK(spasi) nomor induk kependudukan(enter) NOKA(spasi) nomor kartu BPJS Kesehatan. Contoh: NIK 3273123456789010 NOKA 1234567890
  • Lalu, kirim pesan tersebut ke nomor 087775500400.
  • Tunggu balasan mengenai informasi tagihan BPJS mu. 

2. Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di