Jakarta, IDN Times - Perusahaan financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol), AdaKami menyatakan tidak ada korban bunuh diri akibat berutang kepada pihaknya. Hal itu berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
Menyikapi temuan tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun melakukan panggilan terhadap pemilik akun @rakyatvspinjol yang mengunggah informasi tentang kasus bunuh diri tersebut.
"Jika berita viral mengenai korban bunuh diri yang diduga akibat tekanan debt collector AdaKami tidak terbukti kebenarannya atau merupakan berita palsu, AFPI akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun yang menyebarkan nya," ujar Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah.
Dia mengatakan hal tersebut penting dilakukan untuk menjaga integritas industri fintech.
"AFPI berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sehat industri fintech lending dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani, termasuk UMKM," tutur dia.