Jakarta, IDN Times - Masih ingat fenomena panic buying? Di awal pandemik COVID-19, tepatnya Maret 2020 fenomena ini terjadi di perkotaan, di mana masyarakat panik akan penyebaran virus, lalu berbelanja kebutuhan pokok ke supermarket dengan jumlah yang berlebihan.
Baru-baru ini, pandemik COVID-19 mengalami lonjakan. Bahkan, Kamis (24/6/2021) kemarin kasus harian COVID-19 di Indonesia pecah rekor, yakni tembus 20.574 orang.
Dalam menghadapi lonjakan kasus, masyarakat diminta untuk tak mengulangi fenomena panic buying.