Apa Itu Saham Gorengan yang Disebut dalam Kasus Jouska? Ini Cirinya

Jakarta, IDN Times - Istilah saham gorengan kembali ramai diperbincangkan publik. Kali ini, perkara kerugian ratusan juta yang dikeluhkan klien PT Jouska Finansial Indonesia. Perusahaan financial advisory itu dituding telah bertanggung jawab atas pengelolaan dana kliennya dalam investasi saham.
Jouska disebut para klien, telah mengotak-atik dana mereka untuk beinvestasi di saham LUCK yang akhirnya membuat portofolio investasi mereka merah. Saham emiten PT Sentral Mitra Informatika Tbk yang berkode LUCK itu disebut sebagai saham gorengan. LUCK juga sempat tercatat sebagai unusual market activity (UMA) di Bursa Efek Indonesia.
Sebelumnya, praktek saham gorengan juga sempat ramai pada skandal Jiwasraya tahun lalu. Tak lama, Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang tersangkut skandal dugaan korupsi juga dikaitkan dengan saham mereka yang terindikasi gorengan.
Sebanyak delapan kode saham PT Asabri pernah berpredikat UMA atau tidak wajar. Di antaranya IIKP, INAF, NIKL, PCAR, FIRE, SMRU, KEAF, dan ICON. Diduga beberapa dari kode saham itu masuk kategori saham gorengan.
Lantas, apa itu saham gorengan? Dilansir dari laman idx.co.id, saham-saham bervolatilitas tinggi dan tidak didukung oleh fundamental dan informasi memadai disebut saham gorengan. Lantas, bagaimana mengenali ciri-cirinya?
1. Harga saham bergerak naik dan turun sangat cepat
Harga saham gorengan kerap naik dan turun sangat cepat. Selain itu, harga saham gorengan biasanya diperjualbelikan sangat murah. Misalnya, harga saham X yang semula Rp100 tiba-tiba bergerak ke angka Rp500. Namun, dalam hitungan jam bisa anjlok di harga Rp50 per lembar saham.
Investor perlu waspada terhadap saham-saham seperti itu. Sebab, pergerakan harganya sangat tidak wajar. Selain itu, tidak disertai analisis pasar yang jelas.