Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo (IDN Times/Ilman Nafian)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo mengaku mendukung rencana pembelian minyak goreng (curah) menggunakan NIK atau aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, kebijakan tersebut juga sudah dibahas bersama Menteri Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sebenarnya kalau soal itu sih kita (dukung), ini kan kebijakan dari rapat dipimpin oleh Pak Menko (Luhut), kalau itu prosesnya bisa dilaksanakan bisa berjalan baik," ujar Wempi saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).

"Prinsipnya kemendagri kita siap mendukung apa yang menjadi kebijakan," sambungnya.

1. Pemerintah sosialisasikan pembelian migor curah pakai PeduliLindungi selama 2 pekan

Ilustrasi pedagang menjual minyak goreng curah (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Sebelumnya, Pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sosialisasi itu akan dilakukan selama 2 minggu ke depan. Setelah itu, barulah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan.

"Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut dikutip dari keterangan resmi, Senin (27/6/2022).

2. Masyarakat masih bisa beli migor curah Rp14 ribu per liter dengan tunjukkan KTP

Editorial Team

Tonton lebih seru di