Pengumuman! 2 Minggu Lagi Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sosialisasi itu akan dilakukan selama 2 minggu ke depan. Setelah itu, barulah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan.
"Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut dikutip dari keterangan resmi, Senin (27/6/2022).
1. Masyarakat masih bisa beli migor curah Rp14 ribu per liter dengan tunjukkan KTP

Selama masa sosialisasi dan transisi, masyarakat masih dapat melakukan pembelian MGCR seharga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pembelian bisa dilakukan di toko pengecer terdekat yang sudah terdaftar secara resmi di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH 2.0) atau Pelaku Usaha Jasa Resmi dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
“Nantinya kita akan lihat bagaimana sistem ini berjalan melalui evaluasi dan monitoring yang kita adakan rutin. Kita juga akan mendengarkan banyak masukan dari pengecer dan pembeli pada masa sosialisasi ini demi mempermudah akses bagi keduanya,” ujar Luhut.
2. Luhut minta masyarakat mulai coba beli MGCR pakai PeduliLindungi

Selama 2 minggu masa sosialisasi dan transisi ini dijalankan, Luhut meminta masyarakat mulai mencoba sistem baru ini.
“Ini merupakan upaya bersama dari K/L terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” kata Luhut.
3. Langkah-langkah beli MGCR Rp14 ribu per liter lewat PeduliLindungi

Adapun beberapa langkah untuk melakukan pembelian MGCR melalui aplikasi PeduliLindungi, sebagai berikut:
- Pembeli dapat datang ke toko pengecer yang telah terdaftar di SIMIRAH 2.0 dan PUJLE
- Scan QR Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi
- Jika hasil scan berwarna hijau, maka pembeli bisa membeli MGCR
- Jika hasil scan berwarna merah, maka pembeli sudah mencapai batas ketetapan maksimal harian untuk membeli MGCR sejumlah 10 Kilogram/NIK/hari
- Jika pembeli tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka pembeli bisa menunjukkan NIK kepada pengecer dan akan didata oleh pengecer.
- Hingga saat ini daftar pengecer yang terdaftar oleh Kemendag dan Kemenperin telah mencapai angka 40.000. Seluruh daftar pengecer ini dapat dilihat melalui tautan minyak- goreng.id atau melalui https://linktr.ee/minyakita.