Jakarta, IDN Times- Kementerian Keuangan buka suara terkait perbedaan data antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan data yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Berbedaan data itu dipaparkan saat rapat kerja bersama Komisi XI mengenai temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.
Sebagaimana diketahui, pada saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD menyatakan nilai temuan dalam transaksi keuangan yang mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu mencapai Rp35 triliun, namun Sri Mulyani menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan tersebut hanya Rp3,3 triliun atau kurang dari 10 persen.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, data yang digunakan oleh Kemenkeu dan Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sama dari 300 surat dari PPATK. Namun, dalam penyampaiannya atau penyajian datanya saja yang berbeda.
"Kita tidak ada perbedaan data, kita bekerja dengan data yang sama. Keseluruhan 300 surat dengan nilai Rp349,87 triliun. Sumber suratnya sama, cara menyajikan bisa beda, tapi kalau tetap dikonsolidasi pasti sama. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi di sini," tutur dia, dalam media briefing, di Jakarta, Jumat (31/3/2023).