Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB per 31 Maret 2026. Defisit ini tercatat naik hingga 140,58 persen dibandingkan realisasi defisit pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp99,8 triliun.
Defisit ini terjadi karena belanja negara yang meningkat lebih besar dibandingkan pendapatan, seiring langkah pemerintah yang mempercepat akselerasi belanja melalui program prioritas nasional dan perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Posisi ini masih sangat terjaga, terukur, dan sesuai dengan desain APBN 2026. Pembiayaan anggaran juga dikelola secara prudent, efisien, dan fleksibel mengikuti dinamika pasar keuangan,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro, dalam rilis APBN KITA, Kamis (30/4/2026).
