Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi perumahan. (IDN Times/Maulana)

Intinya sih...

  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
  • Aset hasil tindak pidana korupsi yang telah dirampas negara dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan lampu hijau untuk pemanfaatan aset sitaan koruptor dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban menegaskan, aset-aset yang telah dirampas oleh negara dapat dimanfaatkan untuk perumahan rakyat.

"Kalau sudah dirampas untuk negara, bisa (untuk membangun perumahan)," kata Rio kepada jurnalis di Kantor Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Jakarta, Jumat (15/11/2024).

1. Aset koruptor yang disita tinggal dimasukkan ke dalam program

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Rio menjelaskan, aset hasil tindak pidana korupsi yang telah dirampas negara sepenuhnya menjadi milik negara. Dengan status tersebut, aset-aset itu dapat dimasukkan ke dalam program-program pemerintah.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu tak menjelaskan apakah perlu payung hukum tambahan untuk memanfaatkan aset tersebut.

"Kalau itu sudah dirampas untuk negara, artinya sudah punya negara. Jadi nanti tinggal kita masukkan di dalam program (perumahan)," paparnya.

2. Kemenkeu sudah kantongi lahan-lahan yang bisa digunakan

Ilustrasi rumah subsidi. (IDN Times/Dhana Kencana)

Dia telah berdiskusi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengenai dukungan terhadap program perumahan yang diinisiasi oleh Kementerian PKP.

Rio menyatakan pihaknya memiliki daftar aset lahan sitaan yang dapat dimanfaatkan untuk program tersebut, meskipun dia tidak mengingat detail luas masing-masing lahan.

"Saya ada list-nya tapi nggak inget satu-satu," tutur Rionald.

3. Kemenkeu juga siapkan lahan sitaan BLBI buat program perumahan

Ilustrasi BLBI. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Kemenkeu memastikan siap mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta rumah. Bahkan, pihaknya menyiapkan aset sitaan debitur BLBI.

"Kami tentu sangat mendukung terkait dengan pemanfaatan lahan-lahan dari BLBI. Kita akan lihat aset-aset properti mana yang diminati oleh kementerian yang dipimpin Pak Ara,” tutur Rio kepada awak media, Kamis (8/11) malam.

Pihaknya telah menyiapkan daftar aset BLBI untuk kemudian dijadikan lahan untuk pembangunan rumah. Meskipun, dia enggan menjelaskan aset mana saja yang berpotensi digunakan untuk membangun 3 juta rumah.

Editorial Team