Erick-Ara Bahas Program 3 Juta Rumah, Dibangun di Atas Aset BUMN

- Menteri BUMN dan Menteri Perumahan membahas program 3 juta rumah per tahun yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
- Dibahas aset BUMN yang potensial dibangun rumah, ketersediaan tanah murah atau gratis, efisiensi bahan bangunan, dan perubahan komponen pembentuk harga bagi rumah rakyat.
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan memberikan dukungan pada program tersebut, serta usulan memperpanjang tenor kredit kepemilikan rumah (KPR) dari 15 tahun menjadi 30 tahun.
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait alias Ara, membahas program 3 juta rumah per tahun yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
Untuk mencapai target itu, Erick dan Ara membahas aset BUMN yang potensial dibangun rumah untuk program tersebut.
“Jadi kita tadi punya kesepakatan untuk memetakan seluruh aset BUMN yang tentu konteksnya perumahan dimana yang memang untuk perumahan rakyat, lalu juga dimana yang memang perumahan menengah nantinya," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (7/11/2024).
1. Minta BUMN sediakan tanah

Dalam program tersebut, Erick dan Ara juga membahas ketersediaan tanah murah atau gratis milik BUMN. Kedua, efisiensi bahan bangunan. Ketiga, perubahan komponen pembentuk harga bagi rumah rakyat.
"Harusnya buat rakyat jangan lagi dibebani oleh pajak, justru harusnya dikasih insentif bukan dipajakin, ini berlaku untuk rumah rakyat, ya terutama rakyat kecil," tutur Ara.
2. Perlu ada dukungan dari BUMN agar masyarakat bisa akses rumah murah

Aspek keterjangkauan harga juga penting bagi program 3 juta rumah. Oleh sebab itu, Ara mengatakan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) bisa memberikan dukungan pada program tersebut.
"Dari Pak Erick hari ini luar biasa yang pertama kami mensinergikannya dengan BTN, besok malam kami akan bertemu dan mengabarkan satu kabar baik dimana salah satu bentuk apakah pajak dan pembiayaan bisa kami upayakan kurang, artinya apa? Biaya itukan pada akhirnya diberikan kepada konsumen," ucap Ara.
3. Bahas cicilan diperpanjang

Erick dan Ara juga membahas usulan memperpanjang tenor kredit kepemilikan rumah (KPR), dari 15 tahun menjadi 30 tahun.
Perpanjangan waktu cicilan rumah ini bisa membantu masyarakat untuk memiliki rumah, karena mengurangi nilai cicilan yang harus dibayar setiap bulannya.
"Supaya kembali membantu masyarakat yang memang sudah punya budget tertentu dengan ditarik 30 tahun dia akan jauh lebih murah," tutur Erick.