Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Panasonic Holdings tidak terjadi di Indonesia, sehingga tidak akan mempengaruhi operasional perusahaan tersebut di tanah air. Sebelumnya, dilaporkan perusahaan asal Jepang itu berencana memangkas 10 ribu karyawan di beberapa negara.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, Indonesia tetap menjadi basis produksi yang vital bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, pabrik-pabrik Panasonic di Indonesia justru berperan sebagai pusat ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia.
"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).