Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peringatan di Apotek Kimia Farma Blok M, Jakarta Selatan terkait Vaksinasi Individu Berbayar yang ditunda. (IDN Times/Helmi Shemi)
Peringatan di Apotek Kimia Farma Blok M, Jakarta Selatan terkait Vaksinasi Individu Berbayar yang ditunda. (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga membantah isu yang menyebutkan penggunaan dana atau anggaran corporate social responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan pelat merah untuk menyebarkan paham radikalisme.

Isu tersebut mencuat seiring dengan penangkapan karyawan PT Kimia Farma Tbk berinisial S oleh Tim Densus 88 Antiteror pada akhir pekan lalu. S ditangkap karena diduga sebagai teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Saya dapat informasi bahwa orang tersebut nggak bisa mengakses CSR, jadi nggak ada itu namanya CSR dipakai untuk penyebaran paham radikalisme di Kimia Farma," kata Arya kepada awak media, Selasa (14/9/2021).

1. Penggunaan anggaran CSR hanya melalui satu sistem

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Lobi Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Arya menambahkan, penggunaan anggaran CSR di seluruh perusahaan BUMN saat ini terpantau melalui satu sistem yang diminta oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

"Sejak Pak Erick masuk ke BUMN, beliau sudah meminta kami membuat sistem, satu sistem untuk CSR. Dengan sistem ini, kami mengetahui di mana lokasi pemberian CSR, di mana titik pemberian CSR dan utk apa CSR digunakan sehingga kalau untuk radikalisasi kecil kemungkinannya," ujar dia.

Selain itu, sambung Arya, manajemen perusahaan-perusahaan BUMN pun melakukan kurasi secara ketat pada pemanfaatan CSR di masing-masing departemennya.

2. Kementerian BUMN bantah ada permasalahan rekrutmen karyawan

Menteri BUMN, Erick Thohir (kanan) ketika meluncurkan nilai inti atau core value AHLAK dan logo baru Kementerian BUMN (ANTARA FOTO/Dokumentasi Kementerian BUMN)

Selain membantah adanya penyalahgunaan dana CSR, Arya juga membantah adanya kesalahan dalam proses rekrutmen karyawan di Kimia Farma.

"Kemudian untuk masalah rekrutmen di BUMN, ini kan karyawan ya karyawan Kimia Farma sudah lama juga. Jadi, kita tahu ini bukan soal perekrutannya, mungkin ini ya terpapar proses yang sudah lama juga," ujar dia.

Arya menambahkan, seluruh proses rekrutmen baik di Kementerian BUMN maupun di perusahan-perusahaan yang ada di bawahnya terus diperbarui dan melalui seleksi yang ketat. Dengan demikian, tidak ada celah bagi karyawan atau karyawati membawa paham radikalisme ke tubuh BUMN.

"Kami soal rekrtumen ini terus memperbarui setiap prosesnya dan memang kita ketat soal itu dan satu sisi ya di dalam sendiri sudah tertolong betul dengan program AKHLAK dari Pak Erick Thohir supaya bisa mengikis paham-paham radikal di Kimia Farma dan atau di BUMN," tutur Arya.

3. Kementerian BUMN dukung langkah aparat memproses hukum S

Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kementerian BUMN sendiri mendukung langkah aparat untuk memproses hukum S. Selain itu, Kementerian BUMN juga meminta Kimia Farma untuk mendukung langkah aparat tersebut.

"Kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Densus 88 dan setiap langkah aparat untuk menyelesaikan kasus mengenai karyawan Kimia Farma dan kami meminta Kimia Farma untuk men-support apapun yang dibutuhkan oleh aparat untuk mengetahui lebih detil permasalahan ini," ucap Arya.

Editorial Team