Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga membantah isu yang menyebutkan penggunaan dana atau anggaran corporate social responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan pelat merah untuk menyebarkan paham radikalisme.
Isu tersebut mencuat seiring dengan penangkapan karyawan PT Kimia Farma Tbk berinisial S oleh Tim Densus 88 Antiteror pada akhir pekan lalu. S ditangkap karena diduga sebagai teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Saya dapat informasi bahwa orang tersebut nggak bisa mengakses CSR, jadi nggak ada itu namanya CSR dipakai untuk penyebaran paham radikalisme di Kimia Farma," kata Arya kepada awak media, Selasa (14/9/2021).