Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (13/2/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Kementerian PKP minta BPK audit program FLPP untuk tata kelola dana subsidi perumahan.
  • Menteri PKP temukan rumah tidak layak huni dalam program FLPP, termasuk keramik mudah retak dan sistem sanitasi tidak optimal.
  • Ada sekitar 14 pengembang bermasalah di Jabodetabek yang membangun rumah subsidi yang tidak sesuai standar.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Audit program rumah subsidi itu bertujuan menelusuri tata kelola dana subsidi perumahan, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai standar yang ditetapkan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di