Kementerian Tunggu Hasil Audit KPK soal Dapen BUMN yang Bermasalah

Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih terus melakukan bersih-bersih di tubuh perusahaan pelat merah. Hal itu termasuk dana pensiun (dapen) di masing-masing BUMN yang 65 persen di antaranya bermasalah.
Permasalahan dapen tersebut diklaim dapat mengancam kesejahteraan para pensiunannya. Namun, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, masih belum mengetahui BUMN mana saja yang dapennya bermasalah lantaran pihaknya masih menunggu hasil audit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kan sudah kemarin pak Erick paparkan (di DPR). Sudah tahu jadwalnya kapan. Kalau di luar itu, tanya progres gak bisa. Namanya audit kan semua proses, gak bisa gegabah juga," ucap Arya saat bertemu awak media di kantornya, Jumat (17/2/2023).
1. Perbaiki tata kelola dengan melibatkan direksi dan komisaris
Kendati begitu, Kementerian BUMN tidak tinggal diam selama menunggu hasil audit dari KPK. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian BUMN melakukan pembenahan tata kelola atau good corporate governance (GCG) dana pensiun para perusahaan pelat merah.
Salah satu pembenahan tata kelola tersebut dengan melibatkan jajaran direksi dan komisaris di BUMN.
"Kan sebenernya GCG-nya. Makanya kami usul tiap ada namanya investasi dapen itu ada keterlibatan dari level BOD di BUMN-nya. Misal, kalau Telkom Direktur Keuangan dan Direktur HC Telkom ikut dalam proses keputusan untuk ke mana dana investasinya," tutur Arya.