Jakarta, IDN Times - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, mengatakan pemangkasan anggaran LKPP senilai Rp49,6 miliar, atau setara 29,75 persen dari pagu Rp166,71 miliar. Dengan demikian, anggaran LKPP hingga akhir tahun hanya tersisa Rp117,11 miliar.
"Awalnya, efisiensi pada LKPP adalah Rp 61,1 miliar, tapi kemarin, tepatnya tanggal 11 Februari 2025, Biro Perencanaan LKPP dengan Sekretaris Utama (Sestama) LKPP diundang rapat dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu dan akhirnya efisiensi menjadi Rp49,6 miliar atau 29,75 persen dari pagu awal," ucap Hendrar dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, Rabu (12/2/2025).