Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat Kerja Bappenas bersama Komisi XI. (IDN Times/Triyan)

Jakarta, IDN Times - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, mengatakan pemangkasan anggaran LKPP senilai Rp49,6 miliar, atau setara 29,75 persen dari pagu Rp166,71 miliar. Dengan demikian, anggaran LKPP hingga akhir tahun hanya tersisa Rp117,11 miliar.

"Awalnya, efisiensi pada LKPP adalah Rp 61,1 miliar, tapi kemarin, tepatnya tanggal 11 Februari 2025, Biro Perencanaan LKPP dengan Sekretaris Utama (Sestama) LKPP diundang rapat dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu dan akhirnya efisiensi menjadi Rp49,6 miliar atau 29,75 persen dari pagu awal," ucap Hendrar dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, Rabu (12/2/2025).

1. Dampak dari pemangkasan

Infografis efisiensi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Hendar menjelaskan salah satu dampak dari pemangkasan anggaran adalah terhambatnya penyusunan Rancangan Undang-Undang dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).

“Secara rinci, kegiatan pelaksanaan strategis yang berpotensi tersebut dari efisiensi adalah penguatan regulasi, pasti terkait dengan RUU menjadi agak terhambat,” kata dia.

Dampak yang kedua, percepatan transformasi digital, seperti penyelenggaraan Katalog Elektronik atau Katalog Versi 6 dan platform pengadaan nasional.

LKPP menargetkan pemberhentian Katalog Elektronik Versi 5.0 pada 20 Maret 2025 mendatang. Dengan demikian, pelaku pengadaan sudah harus menggunakan metode Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk transaksi penyadaan barang dan jasa.

“Kita tetap akan all out untuk bisa memberikan layanan terbaik termasuk migrasi yang sudah kita targetkan maksimal 20 Maret 2025,” imbuhnya.

2. Dampak terhadap rincian prioritas nasional khususnya Asta Cita

Editorial Team

Tonton lebih seru di