Kena Efisiensi 50,8 Persen, Bappenas Minta Tambahan Anggaran Rp476,1 M

- Kementerian PPN/Bappenas membutuhkan tambahan anggaran Rp476,1 miliar.
- Rp324 miliar digunakan untuk penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.
- Anggaran Bappenas juga terpangkas Rp1 triliun atau sekitar 50,8 persen dari pagu anggaran Rp1,96 triliun.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengaku butuh tambahan anggaran Rp476,1 miliar di saat pemerintah menginstruksikan untuk efisiensi anggaran.
Rincian tambahan anggaran tersebut dipergunakan untuk pembiayaan prioritas nasional Rp152,1 miliar dan kegiatan operasional Rp324 miliar termasuk untuk penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.
Namun di sisi, lain anggaran Bappenas juga terpangkas Rp1 triliun atau sekitar 50,8 persen dari pagu anggaran Rp1,96 triliun, sehingga sisa anggarannya tahun ini hanya Rp968,05 miliar.
1. Tambahan anggaran dibutuhkan untuk penambahan ASN

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan dari total tambahan anggaran Rp476,1 miliar, sebesar Rp324 miliar akan digunakan untuk penambahan ASN baru yang berjumlah 1.590 orang (700 CPNS dan 890 PPPK).
Hal ini membuat adanya penyesuaian gaji dan tukin Rp201 miliar, kebutuhan fasilitas kerja Rp50 miliar, penyelenggaraan diklat Rp10 miliar, dan pemeliharaan operasional kantor Rp63 miliar.
"(Kebutuhan) tambahan-tambahan tersebut sebenarnya adalah tambahan yang sangat esensial karena kami juga mendapat tambahan pegawai baru yang selama beberapa tahun kami belum pernah mendapatkannya," ucap Rachmat dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (12/2/2025).
2. Anggaran juga dibutuhkan untuk jalankan kegiatan prioritas nasional

Sementara itu, untuk tambahan pembiayaan kegiatan prioritas nasional Rp152,1 miliar, terbagi menjadi beberapa kategori.
Dalam hal kegiatan prioritas nasional 2, membutuhkan tambahan Rp17,4 miliar untuk memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Untuk kegiatan prioritas nasional 3 dibutuhkan Rp23,9 miliar. Anggaran ini akan digunakannya untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.
3. Anggaran untuk penguatan SDM hingga pemerataan ekonomi

Kemudian kegiatan prioritas nasional 4 sebesar Rp1,89 miliar untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
Lalu kegiatan prioritas nasional 6 sebesar Rp6,1 miliar untuk membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Kemudian kegiatan prioritas nasional 7 sebesar Rp99,3 miliar untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
Terakhir untuk kegiatan prioritas nasional 8 sebesar Rp3,5 miliar yang mencakup penguatan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.