Metana dan nitrous oxide dari ternak di Selandia Baru, memiliki kontribusi sekitar setengah dari seluruh emisi gas rumah kaca negara tersebut. Pemerintah telah berjanji mengurangi emisi dan menjadikan Selandia Baru netral karbon pada 2050.
Menurut Associated Press, rencana pajak iklim untuk mengurangi emisi metana dari ternak sebesar 10 persen pada 2030 dan 47 persen pada 2050. Petani akan mulai membayar pajak pada 2025 tapi harganya belum ditentukan.
"Petani Selandia Baru akan menjadi yang pertama di dunia untuk mengurangi emisi pertanian, memposisikan pasar ekspor terbesar kami untuk keunggulan kompetitif yang membawa dunia semakin cerdas tentang asal makanan mereka," kata Ardern.
Lawan politik Jacinda Ardern pada 2003, menertawakan gagasan tersebut, menyebutnya sebagai pajak kentut meski pajak sendawa lebih akurat secara teknis karena metana berasal dari sendawa jutaan ternak di Selandia Baru.