Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Febriany Eddy bersama karyawan, kontraktor, dan masyarakat di area pemberdayaan PT Vale Indonesia Tbk. (dok. PT Vale Indonesia Tbk.)
Febriany Eddy bersama karyawan, kontraktor, dan masyarakat di area pemberdayaan PT Vale Indonesia Tbk. (dok. PT Vale Indonesia Tbk.)

Intinya sih...

  • PT Vale Indonesia mengakui hak berserikat bagi karyawannya, terbukti dari serikat-serikat pekerja yang beranggotakan 87% dari total karyawan.
  • Komitmen perusahaan pada nilai CARES: Compassion, Accountability, Resilience, Excellence, dan Sustainability, diwujudkan melalui kampanye #StartsWithMe untuk menciptakan perubahan positif.
  • Adanya mekanisme pengaduan keluh kesah dalam PKB ke-20 untuk mencapai suasana kerja yang inklusif dan harmonis serta peningkatan kesejahteraan pekerja.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Para pekerja bukan mesin dan hak berserikat itu penting. PT Vale Indonesia mengakui adanya hak berserikat bagi karyawannya dengan mendukung serikat-serikat pekerja yang terbentuk. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-20 pada 2023 menjadi bukti eksistensi kerja sama antara pekerja dan perusahaan. Hal ini merupakan salah satu perjalanan mereka untuk mencapai perubahan yang berkelanjutan.

Komitmen Vale untuk perubahan berprinsip pada nilai CARES: Compassion, Accountability, Resilience, Excellence, dan Sustainability. Melalui kampanye #StartsWithMe, PT Vale Indonesia ingin semua yang terlibat bisa tumbuh dan #MenambangKebaikan bersama. Aksi nyata individu maupun kolektif menjadi sama pentingnya demi mewujudkan perubahan positif. 

Maka untuk mencapai dampak besar, semua upaya dimulai dari langkah kecil. Bersama dengan serikat pekerja, PT Vale Indonesia memastikan tindakan mereka sesuai harapan masing-masing pihak dan berdampak baik untuk sekitar. Kerja sama mereka menghasilkan pedoman dalam menjalin hubungan sosial dan industrial antara pekerja dan perusahaan. Lantas, bagaimana mereka melakukannya?

1. Membentuk beragam komite dengan fungsi dan peran masing-masing

Kunjungan mahasiswa Teknik Pertambangan FST USN Kolaka. (dok. PT Vale Indonesia Tbk.)

Kebebasan berserikat di PT Vale Indonesia Tbk melahirkan serikat-serikat pekerja yang secara keseluruhan beranggotakan 87 persen dari total karyawan mereka, di antaranya: 

  • Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI); 
  • Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK SBSI); 
  • Serikat Staff Vale Indonesia (SSVI); 
  • Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI); 
  • Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE-KSBSI); 
  • Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Unit Kerja PT Vale Indonesia Tbk; dan
  • Serikat Pekerja Bersatu Vale Indonesia (SPBVI).

Perwakilan dari serikat-serikat tersebut kemudian melebur menjadi komite dengan fungsi dan peran yang berbeda. Salah satunya Komite Perumahan yang mengawasi program pinjaman kepemilikan maupun perbaikan perumahan bagi staf dan non-staf. Berbeda dengan Komite Kerjasama Bank yang berkontribusi dalam pembahasan KPR, KPA, dan pelayanan lain yang disepakati bank melalui proses uji kelayakan. Ada pula Komite Jaminan Kesehatan Pekerja dan Komite Pensiun. Masing-masing berperan dalam proses pelayanan kesehatan dan program pensiun pekerja. 

Sementara itu, Komite Beasiswa memastikan program beasiswa terlaksana dengan semestinya. PT Vale Indonesia mendukung akses pendidikan sejak dini dengan memberikan beasiswa untuk pelajar tingkat SD hingga Perguruan Tinggi. Mereka juga berkontribusi dalam perbaikan fasilitas pendidikan serta pengadaan program kemitraan seperti magang dan pelatihan. Selain itu, Vale memberikan pembelajaran berkelanjutan untuk karyawan mereka, misalnya melalui program sertifikasi maupun pengembangan kompetensi dan kepemimpinan.

2. Menyediakan ruang bagi karyawan untuk menyampaikan keluhan

karyawan PT Vale Indonesia Tbk. (dok. PT Vale Indonesia Tbk.)

Tidak ada kebijakan yang sempurna, masalah dan keberatan akan tetap ada. Oleh sebab itu, prosedur pengaduan keluh kesah diatur dalam PKB ke-20 untuk mencapai suasana kerja yang inklusif dan harmonis. Dijelaskan secara detail bahwa pekerja dapat mengajukan formulir pengaduan atas ketidakpuasan terhadap kebijakan maupun tindakan atasan. 

Bahkan, jika masalah belum terselesaikan, pekerja dapat mengajukan kembali komplain mereka kepada atasan yang lebih tinggi serta diadakan pertemuan. Di tingkat selanjutnya, pekerja dapat meminta uji putusan ke P&C-IR sesuai PKB dan kebijakan pengusaha. Hingga pada prosedur terakhir seandainya masih belum terpecahkan, maka dilakukan mekanisme bipartit sesuai UU No. 2 Tahun 2004. Dalam hal ini, pekerja berhak didampingi dan/atau diwakilkan oleh serikat pekerja.

3. Melibatkan pekerja dalam penyusunan kebijakan untuk kesejahteraan bersama

Pelatihan Penanganan Gigitan Ular dan Keracunan oleh PT Vale Indonesia Tbk. (dok. PT Vale Indonesia Tbk.)

Banyak pekerja akhirnya lebih percaya diri dengan kekuatan yang mereka miliki untuk aktif menyuarakan aspirasi. Suara mereka dapat berkontribusi pada pengambilan keputusan maupun kebijakan perusahaan. Meskipun demikian, semua pihak sudah semestinya menyadari tanggung jawab masing-masing, memiliki integritas, dan menjunjung transparansi.

Sebaliknya, PT Vale Indonesia bisa memastikan hak-hak pekerja melalui dialog terbuka dan perundingan, termasuk soal upah, cuti, tunjangan, bantuan pengusaha, kompensasi dan benefit non-staf, pengembangan kompetensi pekerja, hingga kondisi dan keselamatan kerja. Meskipun terdapat peningkatan aktivitas proyek strategis seperti IGP Morowali, IGP Pomalaa, IGP Tanamalia, dan IGP Sorowako Limonite Ore, statistik kecelakaan kerja PT Vale selama total 13,3 juta jam kerja berhasil dicatat tanpa kasus fatalitas dan cedera serius di sepanjang 2024.

Keberadaan serikat pekerja yang menjembatani komunikasi kedua belah pihak berkontribusi terhadap perlindungan serta peningkatan kesejahteraan mereka. Ketika hak-hak pekerja terjamin, perusahaan pun mendapatkan timbal balik berupa peningkatan produktivitas hingga reputasi yang baik. 

PT Vale Indonesia memastikan semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk Menambang Kebaikan, yakni dengan menciptakan demokrasi di lingkungan kerja sehari-hari. Meskipun perbedaan pendapat tak bisa dihindari, tetapi jika suara itu dibungkam dan tak diberi ruang, maka pada siapa mereka bisa menyampaikan pesan?

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team