Jakarta, IDN Times - Peneliti energi Universitas Gajah Mada (UGM), Deendarlianto, mengingatkan, implementasi pasal power wheeling yang masuk dalam pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan/EBET hanya akan menaikkan tarif listrik pada tingkat konsumen.
“Implementasi power wheeling bisa berdampak buruk bagi perekonomian di Tanah Air. Kebijakan power wheeling sama sekali tidak prorakyat karena risiko hilir dari power wheeling adalah kenaikan tarif listrik,” ucapnya dikutip, Rabu (3/4/2024).
Melansir laman Institute for Essential Services Reform (IESR), power wheeling merupakan mekanisme yang memperbolehkan perusahaan swasta atau Independent Power Producers (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual setrum kepada pelanggan rumah tangga dan industri.
