Jakarta, IDN Times - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih mendapat perlakuan khusus dari Perum Bulog terkait pemesanan beras.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan Kopdes Merah Putih tak diberikan pembatasan pemesanan beras. Sementara, bagi pengecer lain, pemesanan beras dibatasi maksimal 2 ton per pesanan.
“Biasanya Bulog memberikan batasan kuantum untuk pemesanan untuk pengecer-pengecer di pasar SP2KP sekali pesan 2 ton. Khusus untuk KDKMP, seberapa yang dipesan oleh agribisnis pangan untuk KDKMP, kami dukung sepenuhnya,” kata Rizal di kantor pusat Perum Bulog, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
