Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Koperasi Merah Putih Tidak Bisa Jadi Solusi Atasi Pengangguran

IMG_20250721_091832.jpg
Salah satu unit usaha koperasi Merah Putih Aeng Batu-batu di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, yang diluncurkan pada Senin (21/7/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Intinya sih...
  • Menurut Celios, program ini menciptakan distorsi pasar tenaga kerja dan gagal menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan.
  • Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia untuk keberhasilan koperasi sebagai ladang lapangan kerja baru.
  • Kemnaker telah menyelenggarakan program percontohan untuk mendukung peluncuran program Koperasi Merah Putiih di Klaten, Jawa Tengah, sebagai fondasi penting sebelum program peng

Jakarta, IDN Times - Center of Economic and Law Studies (Celios) dalam Laporan Dampak Ekonomi Koperasi Merah Putih menyebutkan bakal ada penurunan penyerapan tenaga kerja dari terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diresmikan Senin (21/7/2025).

Meski begitu, Celios menilai pada tahun pertama, program tersebut tampaknya akan menciptakan efek positif dengan tambahan lapangan kerja sebesar 621,8 ribu jiwa akibat aktivitas awal seperti pembentukan kelembagaan, pembangunan fasilitas, dan rekrutmen.

"Namun, mulai tahun kedua hingga tahun keenam, terjadi tren penurunan penyerapan tenaga kerja secara konsisten dan tajam, mencapai 497,79 ribu jiwa pada tahun keenam," tulis Celios, dikutip Senin (21/7/2025).

1. Koperasi Merah Putih tidak bisa jadi solusi atasi pengangguran

IMG_20250721_091641.jpg
Salah satu unit layanan koperasi Merah Putih Aeng Batu-batu di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, yang diluncurkan pada Senin (21/7/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Menurut Celios, fenomena tersebut mengindikasikan program Koperasi Merah Putih tidak mampu mempertahankan atau memperluas penciptaan lapangan kerja dalam jangka menengah panjang. Turunnya kapasitas serapan tenaga kerja bisa mencerminkan gagalnya model bisnis koperasi dalam menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan.

"Dengan demikian, alih-alih menjadi solusi pengangguran, program ini justru menciptakan distorsi pasar tenaga kerja. Program Koperasi Merah Putih menyebabkan perbankan tidak dapat membiayai sektor yang lebih produktif dan dana desa tidak digunakan untuk perbaikan ekonomi masyarakat. Padahal kedua kebijakan tersebut dapat menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan," jelas Celios.

2. Pengembangan SDM jadi kunci solusi ketenagakerjaan dari Koperasi Merah Putih

Kantor Koperasi Merah Putih.jpg
Kantor Desa Hambalang dan kantor Koperasi Merah Putih Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/7/2025). IDN Times/Linna Susanti.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli memandang jika pengembangan sumber daya manusia (SDM) jadi kunci menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai ladang lapangan kerja baru di Indonesia.

Yassierli meyakini, keberhasilan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat sangat dipengaruhi oleh kesiapan SDM-nya. Banyak koperasi tidak mampu berkembang bukan karena kurangnya potensi usaha, tetapi karena masih terbatasnya kapasitas pengurus, pengawas, pengelola dalam menjalankan roda usaha koperasi secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker akan menyelenggarakan program pengembangan SDM bagi lebih dari 80 ribu Koperasi Merah Putih di 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) serta 286 Balai Latihan Kerja (BLK). Program ini dirancang membekali peserta dengan keterampilan manajerial dan teknis, serta kesadaran akan jati diri dan prinsip koperasi seperti kebersamaan, kekeluargaan, dan tanggung jawab sosial. Program ini akan diakhiri dengan sertifikasi kompetensi sebagai bentuk pengakuan terhadap kapasitas SDM koperasi yang telah dilatih.

"Melalui program pengembangan SDM ini, Kemnaker ingin memastikan bahwa koperasi sebagai bentuk usaha yang berakar pada komunitas memiliki SDM yang siap bekerja secara modern dan profesional. Pengembangan SDM koperasi adalah langkah krusial dalam menciptakan kemandirian dalam ekosistem ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan tangguh menghadapi tantangan zaman," tutur Yassierli.

3. Program percontohan sudah dilakukan Kemnaker

IMG_20250721_091625.jpg
Salah satu unit usaha koperasi Merah Putih Aeng Batu-batu di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, yang diluncurkan pada Senin (21/7/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Yassierli menjelaskan, sebagai langkah awal, program percontohan telah diselenggarakan pada 14–18 Juli 2025 dengan melibatkan 180 SDM koperasi yang mengikuti pelatihan secara offline di BPVP Bekasi dan BPVP Surakarta, serta secara online melalui 103 mockup yang tersebar di seluruh provinsi.

Program percontohan ini ditujukan untuk mendukung peluncuran program Koperasi Merah Putiih yang akan dipusatkan di Klaten, Jawa Tengah, hari ini dan menjadi fondasi penting sebelum program pengembangan SDM ini diperluas ke skala nasional.

“Kami meyakini bahwa selain didukung modal usaha, kesuksesan sebuah koperasi juga perlu didukung oleh modal manusia, terutama SDM yang siap mengelola koperasi secara bijak, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Program ini adalah wujud nyata semangat kekeluargaan dan gotong royong antarkementerian, demi membangun koperasi yang mampu tumbuh secara berkelanjutan dan memberi kontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat,” beber Yassierli.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us