Jung-kwan, segera memimpin rapat darurat pada Sabtu (21/2) pagi untuk mengevaluasi dampak dari putusan tersebut. Pertemuan ini berfokus pada analisis hukum terkait keputusan Mahkamah Agung AS, sekaligus menyiapkan langkah antisipasi bagi industri domestik. Pemerintah Korea Selatan berkomitmen penuh untuk mendukung perusahaan yang terdampak, guna menekan kerugian finansial akibat perubahan kebijakan tarif di Washington.
Koordinasi antarlembaga juga semakin diperkuat dengan melibatkan kantor kepresidenan, untuk merumuskan strategi makro ekonomi yang lebih luas. Pihak kantor kepresidenan menyatakan akan meninjau secara menyeluruh posisi pemerintah AS guna memastikan setiap langkah yang diambil selaras dengan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional. Pertemuan tingkat tinggi ini turut melibatkan Kepala Kebijakan, Kim Yong-beom, dan Kepala Kantor Keamanan Nasional, Wi Sung-rak, untuk menyatukan perspektif ekonomi dan geopolitik.
Selain itu, Kementerian Perdagangan berencana mengadakan pertemuan lanjutan dengan perwakilan sektor swasta pada Senin (23/2). Forum ini akan menjadi wadah untuk mendengarkan keluhan langsung dari pelaku usaha, sekaligus menyusun skenario tanggap darurat terhadap potensi tarif baru dari pemerintahan Trump. Fokus utama pertemuan ini adalah menjaga kelancaran rantai pasok global di tengah kebijakan bea masuk yang sangat dinamis.
"Pemerintah akan meninjau secara komprehensif rincian putusan dan langkah-langkah tindak lanjut oleh Washington untuk menanggapi dengan kekuatan penuh demi menjaga kepentingan nasional Korea secara optimal," kata Menteri Kim, dilansir Korea Times.
Di sisi lain, para ahli perdagangan memperingatkan bahwa pelaku usaha kini berada dalam situasi yang serba tidak pasti. Chang Sang-sik dari Institut Perdagangan Internasional menyebutkan, pengumuman tarif yang sering mendadak dari AS memicu gejolak pasar yang menyulitkan perencanaan investasi jangka panjang. Tanpa adanya kejelasan mengenai prosedur pengembalian dana, masalah keuangan perusahaan dikhawatirkan dapat menghambat rencana ekspansi bisnis mereka di Amerika Utara.
Situasi tersebut semakin rumit dengan adanya tekanan dari Washington agar Korea Selatan segera mewujudkan janji investasi sebesar 350 miliar dolar AS (Rp5,9 kuadriliun). Sebelumnya, Presiden Trump mengancam akan menaikkan tarif otomotif dari 15 persen menjadi 25 persen jika Seoul dinilai lamban dalam mengesahkan undang-undang terkait komitmen investasi tersebut. Hal ini memaksa pemerintah Korea Selatan untuk bergerak cepat merampungkan regulasi, demi mencegah sanksi ekonomi tambahan yang bisa melumpuhkan sektor manufaktur kendaraan.