Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali buka-bukaan mengenai kronologi munculnya transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyedot perhatian publik.
Adanya kasus transaksi mencurigakan ini pertama kali diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan dibenarkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
"Surat heboh sebesar Rp349 triliun semuanya serba 300. Saat itu, Pak Mahfud (Menkopolhukam) per tanggal 8 Maret 2023 menyampaikan di publik tapi kami belum menerima surat apapun. Namun saat itu, dijelaskan bahwa surat dikirim oleh PPATK tetapi baru diterimanya tanggal 9 Maret yang tertanggal 7 Maret," tegasnya dalam rapat bersama Komisi XI, Senin (27/3/2023).
