Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan upaya menekan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2026, perlu dimulai dari perbaikan daya beli masyarakat. Menurunnya daya beli disebut berdampak langsung pada konsumsi, yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian negara berkembang seperti Indonesia.
Kondisi tersebut berkaitan erat dengan tingkat upah yang dinilai belum layak, sehingga konsumsi rumah tangga belum pulih dan sebagian masyarakat bertahan dengan mengandalkan tabungan.
KSPI mendorong kenaikan upah yang layak sebagai langkah utama untuk mengangkat daya beli. Dalam skema tersebut, pemerintah diminta memberi ruang insentif atau penangguhan bagi perusahaan yang dinilai mampu.
"Tapi prinsip umumnya naik pada upah yang layak. Jadi tidak lagi mantab, makan tabungan. Kelas menengah di Indonesia kan mantab tuh, udah makan tabungan," katanya kepada IDN Times, Rabu (24/12/2025).
