Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus PHK Naik 9.058 di Akhir 2025, Lampaui 79 Ribu Korban!

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Kasus PHK naik 9.058 di akhir 2025, lampaui 79 ribu korban
  • Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni sebanyak 17.234 pekerja
  • PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia dengan rincian jumlah kasus PHK masing-masing provinsi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 79.302 pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga November 2025.

Mengutip data situs Satu Data Kemenaker, dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni sebanyak 17.234 pekerja. Angka tersebut berkontribusi 21,73 persen dari total pekerja yang terkena PHK di seluruh provinsi di Indonesia sepanjang Januari-November 2025.

1. Perkembangan kasus PHK dari Januari hingga November 2025

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada Januari, tercatat sebanyak 10.025 kasus PHK terjadi. Angka tersebut meningkat tajam di Februari menjadi 18.516 kasus. Jumlah PHK kemudian menurun pada Maret dengan jumlah 5.669 kasus.

Penurunan angka PHK kembali terlihat pada April, yakni sebanyak 4.877 kasus. Memasuki Mei, angka PHK naik lagi menjadi 6.988 kasus kasus. Lalu pada Juni, total kasus PHK naik menjadi sebanyak 6.893 kasus.

Kasus PHK kembali bertambah pada Juli menjadi sebanyak 7.284. Namun, angka itu kembali turun pada Agustus menjadi sebesar 6.818 kasus PHK.

Sejak saat itu, angka PHK terus menurun pada September 6.289 kasus, dan Oktober yang sebanyak 5.378 kasus.

Kemudian, pada November turun menjadi 565 kasus, namun ini masih angka sangat sementara.

2. Provinsi dengan kasus PHK terbanyak di Indonesia

Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut data terbaru, lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak selama periode Januari hingga November 2025 adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 17.234 kasus PHK. Provinsi Jawa Tengah berada di urutan kedua dengan 14.005 kasus, disusul oleh Banten dengan 9.216 kasus. Kemudian DKI Jakarta melaporkan 5.710 kasus PHK dan Jawa Timur melengkapi lima besar dengan 4.886 kasus PHK.

3. Sebaran kasus PHK di 34 provinsi sejak Januari hingga November 2025

Ilustrasi PHK. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi PHK. (IDN Times/Arief Rahmat)

PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia dengan rincian sebagai berikut:

  1. Aceh: 389 kasus
  2. Sumatra Utara: 1.735 kasus
  3. Sumatra Barat: 526 kasus
  4. Riau: 2.402 kasus
  5. Jambi: 268 kasus
  6. Sumatra Selatan: 1.392 kasus
  7. Bengkulu: 468 kasus
  8. Lampung: 686 kasus
  9. Kepulauan Bangka Belitung: 254 kasus
  10. Kepulauan Riau: 2.750 kasus
  11. DKI Jakarta: 5.710 kasus
  12. Jawa Barat: 17.234 kasus
  13. Jawa Tengah: 14.005 kasus
  14. DI Yogyakarta: 1.443 kasus
  15. Jawa Timur: 4.886 kasus
  16. Banten: 9.216 kasus
  17. Bali: 578 kasus
  18. Nusa Tenggara Barat: 162 kasus
  19. Nusa Tenggara Timur: 140 kasus
  20. Kalimantan Barat: 2.262 kasus
  21. Kalimantan Tengah: 354 kasus
  22. Kalimantan Selatan: 2.027 kasus
  23. Kalimantan Timur: 3.487 kasus
  24. Kalimantan Utara: 68 kasus
  25. Sulawesi Utara: 304 kasus
  26. Sulawesi Tengah: 1.404 kasus
  27. Sulawesi Selatan: 3.356 kasus
  28. Sulawesi Tenggara: 1.233 kasus
  29. Gorontalo: 69 kasus
  30. Sulawesi Barat: 526 kasus
  31. Maluku: 49 kasus
  32. Maluku Utara: 67 kasus
  33. Papua Barat: 199 kasus
  34. Papua: 81 kasus
  35. Tidak teridentifikasi: 13 kasus.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in Business

See More

4 Metode Mengalokasikan Gaji Agar Tidak Habis Sebelum Gajian

21 Des 2025, 23:00 WIBBusiness