Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kasus PHK Naik 9.058 di Akhir 2025, Lampaui 79 Ribu Korban!

Kasus PHK Naik 9.058 di Akhir 2025, Lampaui 79 Ribu Korban!
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

  • Kasus PHK naik 9.058 di akhir 2025, lampaui 79 ribu korban

  • Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni sebanyak 17.234 pekerja

  • PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia dengan rincian jumlah kasus PHK masing-masing provinsi

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 79.302 pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga November 2025.

Mengutip data situs Satu Data Kemenaker, dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni sebanyak 17.234 pekerja. Angka tersebut berkontribusi 21,73 persen dari total pekerja yang terkena PHK di seluruh provinsi di Indonesia sepanjang Januari-November 2025.

  1. 1. Perkembangan kasus PHK dari Januari hingga November 2025

    ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

    Pada Januari, tercatat sebanyak 10.025 kasus PHK terjadi. Angka tersebut meningkat tajam di Februari menjadi 18.516 kasus. Jumlah PHK kemudian menurun pada Maret dengan jumlah 5.669 kasus.

    Penurunan angka PHK kembali terlihat pada April, yakni sebanyak 4.877 kasus. Memasuki Mei, angka PHK naik lagi menjadi 6.988 kasus kasus. Lalu pada Juni, total kasus PHK naik menjadi sebanyak 6.893 kasus.

    Kasus PHK kembali bertambah pada Juli menjadi sebanyak 7.284. Namun, angka itu kembali turun pada Agustus menjadi sebesar 6.818 kasus PHK.

    Sejak saat itu, angka PHK terus menurun pada September 6.289 kasus, dan Oktober yang sebanyak 5.378 kasus.

    Kemudian, pada November turun menjadi 565 kasus, namun ini masih angka sangat sementara.

  2. 2. Provinsi dengan kasus PHK terbanyak di Indonesia

    Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Menurut data terbaru, lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak selama periode Januari hingga November 2025 adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

    Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 17.234 kasus PHK. Provinsi Jawa Tengah berada di urutan kedua dengan 14.005 kasus, disusul oleh Banten dengan 9.216 kasus. Kemudian DKI Jakarta melaporkan 5.710 kasus PHK dan Jawa Timur melengkapi lima besar dengan 4.886 kasus PHK.

  3. 3. Sebaran kasus PHK di 34 provinsi sejak Januari hingga November 2025

    Ilustrasi PHK. (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi PHK. (IDN Times/Arief Rahmat)

    PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia dengan rincian sebagai berikut:

    1. Aceh: 389 kasus
    2. Sumatra Utara: 1.735 kasus
    3. Sumatra Barat: 526 kasus
    4. Riau: 2.402 kasus
    5. Jambi: 268 kasus
    6. Sumatra Selatan: 1.392 kasus
    7. Bengkulu: 468 kasus
    8. Lampung: 686 kasus
    9. Kepulauan Bangka Belitung: 254 kasus
    10. Kepulauan Riau: 2.750 kasus
    11. DKI Jakarta: 5.710 kasus
    12. Jawa Barat: 17.234 kasus
    13. Jawa Tengah: 14.005 kasus
    14. DI Yogyakarta: 1.443 kasus
    15. Jawa Timur: 4.886 kasus
    16. Banten: 9.216 kasus
    17. Bali: 578 kasus
    18. Nusa Tenggara Barat: 162 kasus
    19. Nusa Tenggara Timur: 140 kasus
    20. Kalimantan Barat: 2.262 kasus
    21. Kalimantan Tengah: 354 kasus
    22. Kalimantan Selatan: 2.027 kasus
    23. Kalimantan Timur: 3.487 kasus
    24. Kalimantan Utara: 68 kasus
    25. Sulawesi Utara: 304 kasus
    26. Sulawesi Tengah: 1.404 kasus
    27. Sulawesi Selatan: 3.356 kasus
    28. Sulawesi Tenggara: 1.233 kasus
    29. Gorontalo: 69 kasus
    30. Sulawesi Barat: 526 kasus
    31. Maluku: 49 kasus
    32. Maluku Utara: 67 kasus
    33. Papua Barat: 199 kasus
    34. Papua: 81 kasus
    35. Tidak teridentifikasi: 13 kasus.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More