Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas PLN saat memasang unit mikro pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan energy storage program Sorong Ultimate for Electrifying Surya untuk Negeri (SuperSUN) di Pulau Laiya, Kabupaten Pangkep. (Dok. Istimewa)
Petugas PLN saat memasang unit mikro pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan energy storage program Sorong Ultimate for Electrifying Surya untuk Negeri (SuperSUN) di Pulau Laiya, Kabupaten Pangkep. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Pemerintah akan membuka kembali kuota PLTS atap mulai 1 Juli 2025 melalui aplikasi PLN Mobile

  • Realisasi pemasangan PLTS atap terhambat oleh keterbatasan tenaga kerja terampil, memaksa pemerintah untuk mengubah regulasi

  • Pihak pemerintah meminta asosiasi untuk menyusun program pelatihan guna menyiapkan tenaga kerja terampil, khususnya lulusan SMK

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan membuka kembali kuota pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap mulai 1 Juli 2025. Masyarakat yang berminat dapat mengajukan permohonan pemasangan melalui aplikasi PLN Mobile.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi menjelaskan, calon pelanggan perlu mengakses aplikasi PLN Mobile untuk mengajukan permohonan kuota PLTS Atap.

"Lalu nanti bisa di-approve PLN dan setelah itu pasang sendiri, pasang sendiri atau pakai vendor terserah ya. Tetapi kuotanya itu akan dibuka per 1 Juli," kata Eniya dalam Human Capital Summit 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (4/6/2025).

1. Tenaga terampil jadi tantangan realisasikan kuota PLTS atap

Perakitan PLTS (https://www.instagram.com/p/Cn8nGYcLM72/?img_index=3)

Eniya mengungkapkan, realisasi pemasangan PLTS Atap pada periode sebelumnya banyak mengalami keterlambatan akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian dalam pemasangan solar cell.

"Nah yang saya surprise, ini awal tahun saya sangat surprise. Apa coba? SDM kita yang bisa pasang solar cell gak ada alias delay semua," ungkapnya.

Menurutnya, proyek PLTS atap dengan kapasitas di atas 300 kilowatt diberikan tenggat waktu enam bulan untuk diselesaikan, sementara sistem dengan kapasitas kecil seperti 5 hingga 10 kilowatt diberi waktu tiga bulan setelah kuota disetujui oleh PLN. Namun, banyak proyek yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu karena minimnya tenaga pemasang yang tersedia di lapangan.

2. Regulasi diubah untuk merespons keterbatasan SDM

Petugas PLN melakukan inspeksi solar panel PLTS IKN. (dok. PLN)

Eniya mengatakan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan revisi terhadap Keputusan Menteri dan Keputusan Dirjen guna mengatasi keterbatasan tenaga kerja terampil dalam pemasangan PLTS atap.

"Jadi kami harus mengubah Keputusan Menteri, lalu Keputusan Dirjen-nya juga saya ubah," kata dia.

3. Asosiasi diminta siapkan program pelatihan

PLTS Terminal Tipe A Jatijajar yang terpasang diarea belakang Terminal Jatijajar, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Eniya menyampaikan, pihaknya telah meminta berbagai asosiasi untuk segera menyusun program pelatihan dalam rangka menyiapkan tenaga kerja terampil, khususnya untuk lulusan SMK.

"Saya sudah wanti-wanti nih kepada berbagai asosiasi untuk segera membuat training program apa pun untuk mendidik pemuda-pemuda lulusan SMK juga gak apa-apa, kan modulnya sudah ada, tinggal setting, assembling. Itu sebetulnya hal yang mudah," jelasnya.

Dia menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM di sektor energi terbarukan, khususnya dalam hal instalasi PLTS atap. Menurutnya, keahlian teknis semacam itu sangat dibutuhkan.

"Nah human capital yang ada di sini ini harus benar-benar kita persiapkan untuk isu yang seperti itu. Ini skill-nya dibutuhkan, jadi SDM-nya sangat dibutuhkan," ujar Eniya.

Editorial Team