Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan menambah kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) untuk mengatasi konsumsi yang melebihi kuota (over quota) sekitar 3 persen.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan permasalahan kelebihan kuota LPG 3 kg sebesar 3 persen telah diatasi.
"Udah clear, nggak ada lagi. Jadi ada terjadi memang penambahan kuota," kata dia dalam konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (19/12/2024).