Bahlil Sebut PPN 12 Persen Tak Pengaruhi Harga BBM Nonsubsidi

- PPN 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025 tanpa pengaruh pada harga BBM nonsubsidi.
- Ketua DPR RI, Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah terkait dampak kenaikan tarif PPN 12 persen untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran.
- Petisi di Change.org mendapat 90.040 tanda tangan menentang kenaikan PPN yang mempengaruhi daya beli masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak akan berdampak pada harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Dia menjelaskan meskipun PPN ditetapkan sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025, hal tersebut tidak akan memengaruhi harga minyak, termasuk BBM nonsubsidi, karena tidak ada isu terkait penerapan pajaknya.
"PPN untuk minyak nggak ada isu. (Harga tidak terpengaruh) nggak, nggak ada (pengaruh)," kata dia dalam konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
1. Puan ingatkan dampak yang diakibatkan kenaikan PPN

Ketua DPR RI, Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah terkait dampak kenaikan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Puan memahami, kenaikan tarif PPN 12 untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran.
"Namun pemerintah harus memperhatikan dampak yang akan muncul dari kebijakan tersebut,” kata Puan Maharani, dikutip Kamis (19/12/2024).
2. Harus ada solusi jangka panjang buat kelompok rentan

Ketua DPP PDIP ini meminta agar pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang, meskipun sudah disiapkan sejumlah insentif bagi kelompok masyarakat rentan.
Puan mengingatkan, jangan sampai kenaikan PPN 12 persen justru membuat perekonomian masyarakat semakin sulit. Dia mengatakan, dengan dinamika ekonomi saat ini juga banyak masyarakat yang sudah tertekan.
“Tak sedikit yang lalu akhirnya terjerumus pada pinjaman online (pinjol) dengan bunga tak masuk akal. Kita berharap tak ada lagi tambahan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” kata Puan.
3. Ramai-ramai isi petisi batalkan kenaikan PPN jadi 12 persen

Petisi yang meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen dibuat di laman Change.org oleh akun Bareng Warga. Sampai berita ini dibuat, petisi tersebut telah mendapatkan sebanyak 90.040 tanda tangan atau dukungan, dengan tujuan 150.000 tanda tangan.
Naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik sangat mempengaruhi daya beli. Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas," tulis akun tersebut.