Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN akan kembali melaporkan tujuh dana pensiun (Dapen) BUMN kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko. Kementerian BUMN melaporkan empat dapen BUMN bermasalah ke Kejagung pada Selasa (3/10/2023).
"Nanti tujuh lagi," kata Tiko usai menghadiri HSBC Summit 2023 di Jakarta, Rabu (11/10/2023).