Dana Pensiun BUMN yang Bermasalah Bakal Terungkap Akhir Bulan Ini

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan laporan konkret terkait kondisi dana pensiun BUMN akan dirilis akhir bulan ini. Dari laporan itu, maka akan diketahui dana pensiun BUMN yang dalam kondisi baik, atau terlibat korupsi.
"Mungkin akhir bulan ini pun kita akan punya laporan konkret, siapa yang kita lihat memang kondisinya baik, siapa yang tentu ada fraud atau ada korupsi," kata Erick kepada awak media di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
1. Dana pensiun BUMN yang terlibat korupsi bakal dilaporkan ke Kejagung

Erick mengatakan, pengelolaan dana pensiun BUMN yang terlibat korupsi akan dilaporkannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Akan kita laporkan ke Kejaksaan juga. Tapi tunggu final daripada data due dilligence," ucap Erick.
Saat ini, sudah pengelolaan dana pensiun BUMN yang terlibat korupsi, yakni dana pensiun PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) atau Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).
Korupsi dana pensiun Pelindo diduga terjadi berulang-ulang, bahkan sejak tahun 2015. Saat ini, Kejagung tengah menangani kasus tersebut.
2. Ada 35 dapen BUMN dalam kondisi memprihatinkan

Pada 10 Mei 2023 lalu, Erick membeberkan dari total 48 dana pensiun (dapen) BUMN, sebanyak 31 dapen dalam kondisi memprihatinkan, dengan nominal dana yang terhimpun sebesar Rp9,8 triliun.
Namun, tak sepenuhnya dari nilai tersebut terindikasi korupsi, tapi ada juga yang terindikasi salah investasi.
3. Pengelolaan dana pensiun BUMN dikonsolidasi

Dalam upaya bersih-bersih dana pensiun BUMN, Kementerian BUMN memutuskan untuk mengkonsolidasi pengelolaannya.
Kementerian BUMN pun telah menunjuk Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) untuk menjadi pengelola Dapen BUMN. Pada Mei 2022, saat rencana itu masih digodok, Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan IFG akan mengatur penggabungan pengelolaan investasi dapen BUMN.
Penggabungan itu bertujuan untuk memastikan aset yang dikembangkan aman dan tak digunakan untuk investasi yang tidak jelas.
Kemudian pada Desember 2022 lalu, IFG telah meneken kerja sama pengelolaan dana investasi dapen BUMN.
Kerja sama itu ditandatangani IFG dengan delapan BUMN pendiri dana pensiun, antara lain PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.