Nilai impor nonmigas Indonesia Agustus 2018 mencapai US$13.793,9 juta, turun US$1.843,2 juta (11,79 persen) dibanding Juli 2018.
Apabila dilihat lebih rinci diketahui bahwa penurunan terbesar dialami golongan mesin dan pesawat mekanik sebesar US$296,3 juta atau 11,31 persen. Diikuti oleh golongan besi dan baja US$288,6 juta (28,93 persen), kendaraan dan bagiannya US$156,6 juta (18,92 persen), bahan kimia organik US$138,9 juta (19,11 persen), serta plastik dan barang dari plastik US$102,0 juta (11,20 persen).
Sementara itu golongan susu, mentega, telur mengalami peningkatan terbesar, yaitu US$48,6 juta atau 94,19 persen. Golongan barang dengan peningkatan terbesar berikutnya adalah kapal laut dan bangunan terapung US$39,0 juta (47,04 persen), gula dan kembang gula US$34,1 juta (23,81 persen), perangkat optik US$19,0 juta (6,73 persen), serta golongan garam, belerang, kapur US$18,3 juta (22,56 persen).
“Apabila dilihat dari peranannya, sepuluh golongan barang di atas memberikan kontribusi 43,37 persen terhadap total impor nonmigas Indonesia Januari–Agustus 2018. Sementara nilai impor sepuluh golongan barang tersebut selama Januari–Agustus 2018 meningkat US$8.402,0 juta (22,78 persen) dibanding periode yang sama tahun sebelumnya,” papar Suhariyanto.